Globalisasi berperan penting dalam perkembangan studi Hubungan Internasional. Hubungan Internasional tidak lagi hanya mempelajari bidang kajian konvensional yang menjadi fokusnya selama ini sejak tahun 1920-an, yaitu kajian tentang perang, konflik dan perdamaian saja namun semakin berkembang dengan adanya upaya menciptakan tata kelola kehidupan dunia paska perang melalui rezim internasional. Pada tahun 2000-an, perkembangan studi Hubungan Internasional semakin dinamis. Tidak hanya dari sisi aktor Hubungan Internasional yang semakin beragam, tetapi juga dari sisi isu yang semakin luas dan bervariasi. Selain itu, keterkaitan antar tingkat analisis (level of analysis) yang mencakup tingkat lokal, nasional, regional dan global juga semakin kuat.

Di tengah arus globalisasi, fenomena regionalisasi juga semakin berkembang, dimana negara-negara di kawasan tertentu bersatu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Terbentuknya Uni Eropa, Kawasan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA), Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN dan China (ACFTA) hingga ide-idea regionalisme ekonomi terbuka seperti Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), hingga Kemitraan Trans Pasifik (TPP) dan Kemitraan Kerjasama Ekonomi Regional (RCEP) menunjukkan bahwa negara memiliki kecenderungan untuk mengadakan kerjasama dengan negara-negara dalam satu kawasan. Hal ini akan turut pula mempengaruhi konstelasi hubungan internasional di era mendatang.

Dengan dinamika yang demikian cepat, dapat diprediksikan bahwa Hubungan Internasional ke depan akan menghadapi tantangan yang mungkin tak terpikirkan pada saat ini. Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, studi Hubungan Internasional harus mampu mengantisipasi keterlibatan aktor sub nasional dan kepentingan aktor tesebut di kancah global. Selain itu, adanya isu-isu baru yang selama ini belum menjadi fokus studi, seperti pencarian sumber daya energi yang tak terbarukan seperti minyak, gas, bahan-bahan tambang, air; persoalan teritorial yang berkait dengan kedaulatan (sovereignty); peperangan yang menggunakan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan; perlindungan terhadap keberadaan umat manusia dan peran aktor non-negara.

Perkembangan Hubungan Internasional yang sangat cepat dan dinamis ini perlu dicermati dan dipelajari sebaik-bainya untuk kemajuan bangsa Indonesia. Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, mampu memahami perkembangan internasional serta memiliki visi memajukan peradaban bangsa agar tercapai masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera.

Sebagai sebuah program studi yang didirikan oleh Pertamina, program studi Hubungan Internasional dikembangkan berdasarkan pada karakteristik Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi. Ada dua hal yang menjadi dasar keunggulan program studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina adalah: pertama, posisi Pertamina sebagai BUMN dan, kedua, kompetensi inti (core competency) yang menjadi keunggulan Pertamina di bisnis energi.

Sebagai BUMN, Pertamina memiliki peran strategis yaitu mengelola sumber daya alam khususnya minyak dan gas yang dimiliki Indonesia dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan demikian posisi ini menempatkan Pertamina dalam posisi unik. Di satu sisi, Pertamina diharapkan mengelola sumber daya alam secara profesional. Namun di sisi yang lain dalam pengelolaan tersebut harus memperjuangan kepentingan nasional (national interests) Indonesia khususnya di bidang energi.

Keunggulan dan karakteristik program studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina dibangun dari keunggulan dan karakteristik Pertamina dan studi mendalam terhadap program studi Hubungan Internasional di berbagai universitas di Indonesia dan universitas ternama di dunia. Kompetensi lulusan program studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina tetap memiliki kompetensi dasar sebagai lulusan program studi Hubungan Internasional yang standar (mengikuti standar nasional berdasarkan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia dan lulusan dari universitas di luar negeri) dan memiliki kompetensi khusus berdasarkan pilihan konsentrasi studinya.